Pemerintah

Pemerintah memegang peranan penting dalam kehidupan negara, karena merekalah yang berwenang untuk merumuskan dan melaksanakan aspirasi-aspirasi rakyat, yang biasanya dituangkan dalam aturan-aturan yang mengikat baik bagi rakyat maupun bagi pemerintah itu sendiri. Sekalipun ada rakyat yang potensial dan wilayah yang luas dan subur, tidak mungkin akan bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya apabila tidak ada pemerintah yang berdaulat.

Pemerintah harus mempunyai kedaulatan atau kekuasaan tertinggi untuk mengamankan, mempertahankan, dan menertibkan, serta melancarkan pemerintahan negara. Pemerintah yang berdaulat berarti, ke dalam, pemerintah itu ditaati oleh rakyatnya, dan dapat melaksanakan ketertiban hukum dalam negara, sehingga kesejahteraan rakyat terjamin, sedangkan ke luar, pemerintah negara itu mampu mempertahankan kemerdekaannya terhadap serangan pihak lain.

Istilah pemerintah merupakan terjemahan dari kata asing Government (bahasa Inggris) atau Gouvernement (bahasa Perancis). Semuanya berasal dari bahasa Yunani yaitu Kuberman, yang berarti mengemudikan kapal. Pemerintah adalah seorang atau beberapa orang yang memerintah menurut hukum negaranya.
Pemerintah dalam arti luas merupakan gabungan dari seluruh alat perlengkapan negara yang meliputi lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Sedangkan dalam arti sempit, pemerintah yaitu badan eksekutif, yang meliputi kepala pemerintahan dibantu oleh para menteri atau dewan menteri. Pemerintah sebagai unsur negara adalah pemerintahan dalam arti luas, yaitu gabungan seluruh badan kenegaraan atau seluruh alat perlengkapan negara yang meliputi badan eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Sumber: http://id.shvoong.com/social-sciences/2222658-pengertian-pemerintah/#ixzz1gOtrP1Gr atau
http://id.shvoong.com/social-sciences/2222658-pengertian-pemerintah/

Comments

Popular posts from this blog

The ant and the grasshoper

JKT48

The Article of Reported Speech